1. Pengertian Etika
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia
(1995) , etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. Jadi, etika adalah suatu ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001)
“Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.”
Dari asal usul kata, etika berasal
dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang
berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika ini disebut juga dengan
filsafat moral yaitu suatu cabag filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus
berperilaku/bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam
norma, dan norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma
moral dan norma sopan santun.
2. Teori Etika
Etika terdiri dari dua teori,
diantaranya adalah teori deontologi dan teori teleologis. Teori etika tersebut
dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa yunani
yang artinya adalah kewajiban ( duty ).
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Suatu tindakan baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan
baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik
pada dirinya sendiri. Tindakan bernilai moral ini karena tindakan dilaksanakan
berdasarkan kewajiban. Selain itu, etika deontologi
itu juga menekankan pentingnya motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari
para pelaku. Menurut pandangan Kant, deontologi
dikatakan :
1. Tidak ada didunia yang dianggap baik
kecuali kemauan baik. Kepandaian bisa merugikan kalau tidak didasarkan pada
kemauan baik.
2. Tindakan yang baik adalah tidak saja
sesuai kewajiban, melainkan tindakan-tindakan yang dijalankan demi kewajiban.
Kesimpulan pandangan kant tersebut
dari dua teori tersebut, adalah agar suatu tindakan punya nilai moral, tindakan
itu harus dijalankan berdasarkan suatu kewajiban. Nilai moral dari tindakan itu
tidak tergantung pada tercapainya tujuan tetapi tergantung pada kemauan baik
yang mendorong ia untuk berbuat. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat kepada hukum.
b. Teori Teleologis
Teori ini unutk mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Karena suatu tindakan
dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik/ akibat ditimbulkan
oleh tindakan itu adalah baik. Teori ini terdapat beberapa aliran, diantaranya
adalah sebagai berikut :
- Egoisme
Orang disebut egois apabila baik
karena memberi manfaat bagi kepentingan diri sendiri. Pandangan egoisme ini
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme
Arti kata Utilitarianisme ini adalah berguna dan berfaedan/ bermanfaat.
Paham/teeori ini menilai baik atau tidaknya susila, ditinjau dari kegunaan/
faedah atau manfaat yang didatangkannya. Maka, utilitarianisme menilai baik atau buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang.
Karena suatu tindakan dapat dinilai baik kalau tindakan itu mendatangkan akibat
baik yang paling besar atau akibat buruk yang paling kecil. Dua hal yang sangat
positif dalam aliran utilitarianisme, diantaranya adalah sebagai berikut :
a
Rasionalitasnya
: suatu tindakan yang dipilih, dan pada gilirannya dinilai baik, karena
tindakan itu mendatangkan akibat baik yang lebih banyak daripada tindakan lain.
b
Universalitasnya
: akibat atau nilai lebih yang hendak dicapai dan diukur berdasarkan banyaknya orang yang memperoleh
manfaat dari nilai lebih itu.
- Universalisme
Universal berarti bersifat secara
umum. Sesuatu dapat dinilai dengan baik apabila dapat memberikan kebaikan
kepada banyak orang. Berfikir secara universal, berarti memikirkan kepentingan
umum, dimana diri-sendiri sebagai individu tidak terdapat didalamnya.
- Intuisionisme
Intuisi itu memiliki arti ilham atau
bisikan kalbu. Jadi paham ini berpendapat bahwa penilaian atas baik-buruk,
susila dan tidak susila itu dapat diketahui dengan cara intuisi yang merupakan
suatu pertimbangan rasa yang timbul dari bisikan kalbu/semacam ilham. Dari segi
ilmiah, cara ini sulit dijabarkan sebab sifatnya seperti spekulatif.
- Hedonisme
Hedone berarti kesenangan. Prinsip
aliran ini menganggap bahwa sesuatu yang dianggap baik, sesuai dengan
kesenangan yang didatangkannya. Jadi, aliran ini mengatakan sesuatu yang hanya
mendatangkan kesusahan, penderitaan atau tidak menyenangkan, dengan sendirinya
dinilai tidak baik, maka orang-orang yang menganut aliran ini, dengan
sendirinya menganngap atau menjadikan kesenangan sebagai tujuan hidupnya.
- Eudemonisme
Eudemonisme artinya adalah bahagia.
Aliran ini menilai baik atau tidak baiknya sesuatu dinilai dari ada/tidaknya
kebahagiaan yang didatangkannya. Bahagia lebih banyak menitikberatkan
pengertiannya pada segi rasa.
- Altruisme
Altruisme ini artinya adalah orang
lain. Aliran ini adalah paham yang prinsipnya mengutamakan kepentingan orang
lain. Perbuatan yang dinilai baik yaitu perbuatan yang mengutamakan kepentingan
orang lain, walau diri sendiri menderita atau menanggung rugi.
- Tradisionalisme
Tradisionalisme ini memiliki arti
kebiasaan atau adat istiadat. Aliran ini mengartikan sesuatu yang dapat
dipindahkan turun temurun/dari generasi ke generasi. Susila atau tidak susila
itu dinilai dari segi kebiasaan atau adat istiadat yang berlaku dalam
masyarakat.
3. Fungsi Etika
Etika memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai
berikut :
a Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
b
Etika
ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis
c
Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
4. Jenis-Jenis Etika
Etika terbagi menjadi dua jenis,
diantaranya adalah ;
a
Etika
umum yang berisi prinsip serta moral dasar
b
Etika
khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
5. Sanksi Etika
Sanksi
pelanggaran etika diantaranya adalah sebagai berikut :
a
Sanksi
sosial : adalah skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat
‘dimaafkan’
b
Sanksi
Hukum : skala besar, merugikan hak pihak lain.
#SUMBER :
Nama : Desty Meilika K. L
Kelas : 3eb19
NPM : 28211752
MK : Softskill ( Etika Profesi Akuntansi )