Kamis, 27 Oktober 2011

Pengantar Manajemen ( Analisis Perusahaan )

PT. SRIWIJAYA MULTIMEDIA CONVEXINDO
Nariba plaza, suite A128
Jln. Mampang Prapatan Raya  No.39
Jakarta Selatan 12790
 
         1.      Visi

·   Sebagai sarana promosi dan informasi yang strategis untuk menampilkan berbagai produk unggulan    koperasi dan UKM dan sekaligus menunjukan hasil kemajuan pembangunan koperasi dan UKM
·  Menjadikan koperasi dan UKM sebagai pelaku ekonomi utama dalam perekonomian nasional yang berdaya saing tinggi
·      Sebagai tempat untuk mencari solusi atas permasalahan pemasaran yang dihadapi oleh koperasi dan UKM baik tingkat domestik maupun internasional
  
      2.      Misi

·    Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM di pasar dalam dan luar  negeri
·       Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaa
·    Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan
·      Meningkatkan kecintaan masyarakat pada produksi dalam negeri
·      Mempromosikan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi dan UKM serta mitra binaan BUMN
·      Memberikan kesempatan kepada peserta pameran untuk melakukan transaksi dagang secara langsung
    
        3. Langkah-langkah atau upaya yang dilakukan perusahaan

Ø  Pemasangan iklan di media cetak dan elektronik terkemuka
Ø         Pemasangan baliho, umbul-umbul dan spanduk di tempat-tempat strategis
Ø        Membuat website pameran
Ø        Menyebarkan business invitation dan flayer kepada potensial Buyers
Ø        Menerbitkan buku panduan pameran (katalog)
  
     4.      Analisis data

Menurut analisis yang kita lihat di perushaan tersebut, perusahaan tersebut sudah menerapkan visi dan misi nya dalam perusahaan tersebut. Serta langkah-langkah dan upaya yang dilakukan sesuai dengan kenyataan yang sudah di rencanakan sebelumnya. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan dapat membantu Visi yang telah di buat perusahaan. Jadi, perusahaan tersebut dapat bejalan dengan lancar dan baik karena adanya planning perusahaan yang telah di laksanakan.


Narasumber     :  Faisal Rifqi Jawas
Pewawancara  :   1. Desty Meilika       NPM   : 28211752
                            2. Ita Nursiah            NPM   : 23211748
                            3. Tuti Nurjanah        NPM   : 27211201

Selasa, 11 Oktober 2011

CETERIS PARIBUS

CETERIS PARIBUS

Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahsa latin , yang secara harafiah dalam bahsa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal." Kalau dalam ilmu Ekonomi istilah ceteris paribus seringkali digunakan sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.

Misalnya :

Harga bahan pokok meningkat - cateris paribus - bila harga bahan pokok yang diminta oleh para konsumen juga meningkat

Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (bahan pokok). Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga bahan-bahan pokok), tingkat penghindaran risiko para pembeli , atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya.

Ceteris Paribus dapat digunakan dalam penentuan kebijakan yang akan diambil untuk berbagai masalah yang ada dalam ekonomi. Karena dengan asumsi ini kita bisa lebih fokus dengan kepada pemecahan masalah yang kita harapkan.

Tapi, disamping keuntungan yang bisa kita peroleh dari Ceteris Paribus, asumsi ini juga memiliki kelemahan yang sangat fatal. Hal itu dikarenakan asumsi ini hanya berfokus pada satu variabel dan menganggap variabel lainnya akan mengikuti pada variabel yang kita tentukan sebelumnya. Padahal pada kenyataannya variabel lain tersebut belum pasti sama dengan variabel yang kita tentukan sebelumnya. Sehingga akan selalu muncul masalah lain ketika kita kita telah selesai dengan masalah yang satu.


#SUMBER :  

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Ceteris_paribus
  • http://upkfe.web.id/2011/03/03/ceteris-paribus/

Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )

BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh seseorang maupun sekelompok orang dan dimodali dari orang tersebut (pribadi). Tujuan dari didirikannya BUMS adalah untuk mencari keuntungan dari produksi yang dikeluarkan , agar dapat lebih meningkatkan lagi usaha yang dijalaninya dan dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru , sehingga BUMS pun membantu usaha pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran . Selain itu BUMS juga membantu keuangan negara melalui pajak yang dibayar kepada pemerintah .

 Macam-Macam BUMS

1. Perusahaan Perseorangan

 Perusahaan Perseorangan didirikan dan dimodali oleh seseorang secara pribadi , jadi segala resiko yang terjadi nanti di perusahaannya akan menjadi tanggung jawab pengusaha itu sendiri. Karena perusahaan ini dimiliki secara pribadi , pengusaha diharuskan mempunyai keahlian , kreatif dan giat bekerja agar usaha yang dijalani dapat berkembang. 

Keuntungan yang di dapat dari perusahaan ini dapat dinikmati sendiri karna milik pribadi . Namun , pada perusahaan ini tenaga dan modal kurang efektif karna hanya dilakukan sendiri , dan apabila memiliki pegawai pada perusahaan ini jika pada suatu saat perusahaan ini bangkrut maka jaminan harta pribadi yang dimiliki perusahaan ini harus direlakan untuk kerugian perusahaan dan membayar para pegawai yang ada.

 Contoh Perusahaan Perseorangan :
 Restoran , Hotel , Indomaret , Toserba , dll .


 2. Firma
Firma didirikan dan dimodali oleh dua orang atau lebih atas satu nama perusahaan yang sama , dan hasil keuntungan yang dpat diraih akan dibagikan dengen jumlah yang semestinya kepada setiap pendiri. Jenis perusahaan ini lebih baik dibandingkan dengan perusahaan perseorangan , karena pada perusahaan ini didirikan lebih dari satu orang dan modal yang ada juga jauh lebih besar .

Pada saat mendirikan perusahaan ini , disaksikan oleh seorang notaris ,dan membuat akta pendirian di depan notaris sebagai bukti tertulis . Pada perusahaan ini pasti ada sedikit perselisihan dikarenakan adanya lebih dari satu orang yang mempunyai wewenang perusahaan ,sehingga sulit untuk mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan . Namun segala resiko yang terjadi ditanggung bersama oleh semua pendiri perusahaan tersebut 
 Contoh Firma : Konsultan

 3.  Persekutuan Komanditer (CV)

CV berasal dari bahasa belanda yaitu Commanditaire Vennotschaap , dalam bahsa Indonesia dikenal dengan nama Persekutuan Komanditer. Dalam perusahaan ini adanya persekutuan beberapa orang saja yang menjalankan perusahaan tersebut dan sebagiannya lagi hanya manruh saham atau modal.

Orang-orang yang terlibat dalam perusahaan ini dikenal dengan sekutu , sekutu dibagi menjadi dua macam , yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif (Komplementer) itu adalah sekutu atau orang yang menjalankan perusahaannya tersebut , sedangkan sekutu pasif (komanditer) sekutu/orang yang hanya memberikan modal saja dan mempercayakan semua perusaaahn kepada sekutu aktif .

4. Persekutuan Terbatas (PT)

Pada perusahaan ini didirikan oleh dua orang atau lebih dan modal yang diberikan berupa saham. Pemegang saham (setiap orangnya) mempunyai keterbatasan tanggung jawab , sesuai saham yang ia tanam/berikan kepada perusahaan tersebut. Di dalam tugas pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi , dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.

Dalam PT yang memegang kekuasaab tertinggi adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di dalam RUPS ditentukan bagaimana usaha ini akan berlanjut , mengangkat atau memberhentikan direksi dan dewan komiisaris yang ada di perusahaan tersebut , maupun tentang pembagian dividen .Berdasarkan sahamnya PT dibagi menjadi dua bagian , yaitu :

          a. PT tertutup , saham dalam Pt ini sifatnya terbatas dan biasanya didirikan oleh orang yang sudah
             saling mengenal satu sama lainnya sehingga keuntungan yang didapat tidak jatuh ke tangan orang lain,
             dan biasanya di dalam PT ini jumlah pegawainya tidak terlalu banyak.

          b. PT terbuka , sahamnya terdapat di dalam bursa efek dan dalam perusahaan ini pemilik saham tidak
              harus saling mengenal karna dapat dinikmati oleh semua masyarakat umum . Biasanya pada PT ini
              terdapat tulisa "tbk (terbuka)" di belakang nama perseronya .





Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )

BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)

Badan usaha Milik Negara adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah atau Negara . Badan Usaha juga bisa disebut sebagai perusahaan nirlaba karna dapat bertujuan menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat di negara tersebut.

Ciri-Ciri BUMN :

  • Kekuasaaan badan usaha tersebut dimiliki oleh pemerintah atau negara
  • Pengawasan dilakukan oleh pemerintah sendiri baik secara hirarki maupun fungsional
  • Segala resiko yang terjadi akan menjadi tanggung jawab pemerintah
  • Suatu lembaga yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan semata, tetapi dilakukan untuk memupuk keuntugan
  • Keseluruhan modal dimiliki oleh negara , tetapi dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Merupakan salah satu sumber penghasilan negara yang digunakan untuk kas negara
  • Bertujuan agar tidak ada monopoli yg dilakukan oleh BUMS , yang menguasai hidup orang banyak
  • Keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk mensejahterakan rakyat
  • merupakan stabilisator perekonomian negara
Macam-Macam BUMN

1. Perusahan Perseroan (Persero)

Perusahan persero adalah perusahan yang dimiliki oleh BUMN dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan tetapi dengan barang dan jasa yang bermutu tinggi . Perusahan ini didirikan atas usul mentri kepada presiden , dan diatur sesuai undang-undang yang berlaku . Modal yang dimiliki oleh perusahaan ini berbentuk saham . Pegawai yang dipekerjakan berstatus sebagai pegawai swasta . Pada perusahaan ini tidak diberikan fasilitas negara sama sekali .

Di dalam Persero ini ada persero yang dapat berubah dengan cepat maupun persero yang tidak dapat diubah lagi . Persero yang dapat berubah dengan cepat itu karna usahanya yang kompetitif dan teknologi yang cepat berubah , hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah sehingga persero diprivatisasi. Privatisasi adalah penjualan dari sebagaian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk meningkatkan kualitas . Sedangkan Persero yang tidak dapat diubah lagi , yaitu persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN , Persero yang bergerak di bidang hankam negara , Persero yang diberi tugas khusus untuk melayani kepentingan masyarakat , Persero yang bergerak di bidang SDA yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU .

Contoh Persero  :

PT. PP (Pembangunan Perumahan ) , PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, ), dan PT Telekomunikasi Indonesia ,  Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).


2. Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perjan adalah bentuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Pada perusahaan ini keadaannya selalu merugi , karna perusahaan ini mengutamakan pelayanan kepada masyarakat . Pada saat ini BUMN sudah tidak menggunakan perjan lagi dikarenakan banyaknya kerugian yang dikeluarkan. 

Contoh Perjan : 

PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

3. Perusahaan Umum (Perum)

Secara garis besar pengertian perum adalah gabungan dari persero dan perjan , karna pada perusahaan yang dibentuk BUMN ini bertujuan untuk melayani segala kepentingan masyarakat sekaligus untuk mendapatkan keuntungan . Perum dipimpin oleh seorang direksi/direktur , Modal yang dikelola didapat dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara. Perusahaan ini mempunyai kekayaan tersendiri dan juga bergerak di perusahaan swasta , maksudnya PERUM ini leluasa/bebas untuk menangani kerja dengan pihak manapun.

Contoh PERUM :

Perum Pegadaian , Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA, Perum Peruri, Perum Perumnas, Perum Balai Pustaka.