PERKEMBANGAN
STANDAR ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan
sudah ada sejak abad ke-15, walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli
mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Di Inggris pihak yang bukan pemilik
dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa
mengenai kecurigaan yang terdapat di pembukuan laporan keuangan yang
disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.
Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan
dananya kepada orang lain untuk dikelola/ dimanfaatkan untuk kegiatan usaha
yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Kalau
kegiatan ini belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya
penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume
kegiatan usaha, pemilik dana kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya
disalahgunakan oleh pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi
yang tidak obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana.
Persyaratan yang harus
dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu
profesi, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang
merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur
tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui
oleh masyarakat/pemerintah
4. Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan
kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Menurut Baily,
perkembangan etika profesi akuntan dapat dibagi ke dalam 4 periode, yaitu:
1. Pra Revolusi Industri
Sebelum
revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika
ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan
yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan, yaitu dikenal adanya dua juru
tulis yang bekerja terpisah dan independen. Mereka bekerja untuk menyakinkan
bahwa peraturan tidak dilanggar dan merupakan dasar untuk menilai
pertanggungjawaban pegawainya atas penyajian laporan keuangan.Yang kemudian keduanya dibandingkan.
Tujuannya adalah untuk membuat dasar pertanggungjawaban dan pencarian
kemungkinan terjadinya penyelewengan. Pemakai jasa audit pada masa ini adalah
hanya pemilik dana.
2. Masa Revolusi Industri Tahun 1900
Munculnya
perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan modal,
faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi bersifat
massal, sistem akuntansi dan pembukuan pada masa ini semakin rapi. Pemisahan
antara hak dan tanggung jawab manajer dengan pemilik semakin kentara dan
pemilik umumnya tidak banyak terlibat lagi dalam kegiatan bisnis sehari-hari
dan muncullah kepentingan terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian
untuk mendeteksi kemungkinan penyelewengan. Umumnya pihak yang ditunjuk adalah
pihak yang bebas dari pengaruh kedua belah pihak yaitu pihak ketiga atau
sekarang dikenal dengan sebutan auditor eksternal. Kepentingan akan pemeriksaan
pada masa ini adalah pemilik dan kreditur.
3. Tahun 1900 – 1930
Sejak tahun
1900 mulai muncul perusahaan-perusahaan besar baru dan pihak-pihak lain yang
mempunyai kaitan kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Keadaan ini
menimbulkan perubahan dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksanaan audit mulai
menggunakan pemeriksaan secara testing/ pengujian karena semakin baiknya sistem
akuntansi/ administrasi pembukuan perusahaan, dan tujuan audit bukan hanya
untuk menemukan penyelewengan terhadap kebenaran laporan Neraca dan laporan
Laba Rugi tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan. Pada masa
ini yang membutuhkan jasa pemeriksaan bukan hanya pemilik dan kreditor, tetapi
juga pemerintah dalam menentukan besarnya pajak.
4. Tahun 1930 – Sekarang
Sejak tahun
1930 perkembangan bisnis terus merajalela, demikian juga perkembangan sistem
akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan intern yang baik. Pelaksanaan
auditpun menjadi berubah dari pengujian dengan persentase yang masih tinggi
menjadi persentase yang lebih kecil (sistem statistik sampling). Tujuan
auditpun bukan lagi menyatakan kebenaran tetapi menyatakan pendapat atas
kewajaran laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laba Rugi serta Laporan
Perubahan Dana. Yang membutuhkan laporan akuntanpun menjadi bertambah yaitu:
pemilik, kreditor, pemerintah, serikat buruh, konsumen, dan kelompok-kelompok
lainnya seperti peneliti, akademisi dan lain-lain. Peran besar akuntan dalam
dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan
dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah AS
mengeluarkan hukum tentang perusahaan Amerika yang menyatakan bahwa setiap
perusahaan terbuka Amerika harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen
dari Certified Public Accounting Firm (kantor akuntan bersertifikat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar