Jumat, 27 Desember 2013

TULISAN BAHASA INDONESIA



Pemerintah Bersikeras Tetap Larang EKspor Mineral Mentah
Jumat, 27 Desember 2013 | 10:39 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah tetap melaksanakan Undang-Undang Minerba adalah di awal tahun depan. Ia menjelaskan terdapat setidaknya dua kesimpulan yang diperoleh dari rapat koordinasi hari ini.

"Kesimpulan pertama rapat adalah pemerintah akan melaksanakan UU Nomor 4 Tentang Mineral dan Batu Bara secara konsisten. Artinya sejak tanggal 12 Januari 201 ekspor mineral mentah tidak akan diijinkan lagi," kata Jero di kantor Menko Perekonomian, Jumat (27/12/2013).

Kesimpulan kedua, lanjutnya, adalah perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pengolahan dan pemurnian tidak diperbolehkan lagi mengekspor minyak mentah. Adapun bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pengolahan dan pemurnian akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

"PP ini akan dikeluarkan sebelum 12 Januari 2014. Kami sangat serius membahas UU Minerba ini karena menyangkut kehidupan pertambangan dan nilai tambah Indonesia, termasuk lingkungan hidup untuk Indonesia kini dan masa mendatang," ujar Jero.

Meskipun demikian, Jero belum bersedia menjelaskan secara rinci isi dari PP tersebut. Ia hanya menekankan PP tersebut dipastikan akan keluar sebelum 12 Januari 2014 mendatang. "PP akan keluar sebelum tanggal 12 Januari. Detail nanti biar kami rapi dulu," kata dia. 


Analisa :
Dari kejadian ini memang pasti ada dampak positif maupun negatifnya. Karena dengan menjalankan kebijakan pemerintah untuk tidak mengekspor mineral mentah akan mengurangi revenue negara atau negara kita akan mengalami kerugian.

Tetapi tidak ada salahnya juga kita melihat dampak positifnya dari kebijakan pemerintah ini. Karena pemerintah juga pasti tidak mungkin membuat kebijakan yang akan membuat kerugian negara kita secara lama.

Dampak positif yang dapat diambil, misalnya kita menjalankan kebijakan pemerintah ini secara konsisten maka neraca minerba kita juga nantinya akan positif kembali di tahun yang akan datang. Seperti halnya yang dikatakan oleh hatta rajasa tentang kebijakan pemerintah ini “semua pelaku usaha pertambahan harus mengambil sisi positif dari kebijakan pemerintah tersebut. Kalau itu kita jalankan konsisten neraca minerba kita baru 2016 akan positif kembali, hitung-hitungan dari keuangan. Bagi saya yang penting kita konsisten menjalankan sesuatu”. Jadi maksudnya walaupun kita nantinya akan mengalami kerugian, kita harus tetap konsisten dengan keputusan kita karena nantinya kita akan lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya.

Seperti yang dikatakan hatta rajasa kebijakan ini seharusnya dilihat dari sisi positifnya, misalnya dengan adanya pelarangan ekspor mineral mentah ini akan tumbuh suatu industri hilir. Nah, karna adanya industri hilir ini akan membawa suatu angin segar bagi bara TKI, karena jumlah pengangguran yang ada akan mengalami pengurangan.

Intinya dari kebijakan yang diambil pemerintah untuk melarang ekspor mineral mentah untuk  sementara ini berarti kita akan memulai suatu era baru, dimana negara kita membangun suatu industri hilir, yang akan meningkatkan nilai tambah negara kita. Yaitu seperti halnya tersedia nya lapangan kerja yang lebih pro kualifikasi yang tentunya juga memiliki konten teknologo yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar